Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto 2019
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan penilaian kinerja Perangkat Daerah Tahun 2019. Maksud diselenggarakan Penilaian Kinerja Perangkat daerah adalah untuk mengetahui keberhasilan/ kegagalan dan kelebihan/ kekurangan dalam pelaksanaan kinerja suatu perangkat daerah dengan tujuan menciptakan Birokrasi yang bersih dan akuntabel, efisien dan efisiensi serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Sasaran Penilaian Kinerja adalah semua Dinas/ Badan dan RSUD dengan ruang lingkup adalah hasil pelaksanaan kegiatan organisasi pada Tahun Anggaran 2018, Pada tahap penilaian pertama didapat 9 (sembilan) Perangkat Daerah Terbaik. (RSUD. Soekandar, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan pada tahap penialaian kedua didapat 6 (enam) Perangkat Daerah terbaik. (RSUD. Soekandar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan,Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga).